Bayangkan negara Paman Sam itu yang sudah maju peralataan lalu lintasnya dan di disiplin tinggi memiliki tingkat kecelakaan tinggi.
Tidak heran, karena seorang pengemudi paling berhati-hati sekalipun bisa saja mengalami kecelakaan.
Anda dan saya tidak dapat meramal masa depan, namun tentu saja kita semua dapat mempersiapkan diri kita dengan asuransi mobil bagi kendaraan yang kita miliki.
Di negara-negara maju, memiliki asuransi mobil adalah wajib bagi setiap pengemudi meskipun dengan minimum coverage asuransi mobil. Dan sebagai pengemudi anda bisa mencari dan berpetualang untuk menemukan persyaratan minimum yang ditawarkan perusahaan asuransi mobil.
1. Apakah Asuransi Mobil?
Intinya, ia merupakan menyediakan payung sebelum hujan turun. Asuransi mobil merupakan sebuah kontrak perjanjian antara anda dan perusahaan asuransi mobil, dimana dalam perjanjian itu anda harus membayar premiium secara berkala menurut klasul yang ditentutkan.
Dan jikalau terjadi kecelakaan maka perusahaan asuransi mobil bersedia membayar semua biaya kerusakaan, dengan besaran menurut yang telah tercantum dalam kebijakan yang telah disepakati bersama.
Saran saya agar sebaiknya anda memahami dan mengakrabkan diri dengan segala istilah dalam asuransi mobil, seperti contohnya premi dan deductible ketika berbelanja produk asuransi mobil pilihan anda sendiri.
- Premi. Sebuah asuransi premium ialah besaran uang yang di tagih oleh perusahaan asuransi kepada anda berdasarkan polis tertentu.
- Deductible, merupakan besaran uang yang wajib anda bayarkan ketika terjadi perubahaan saat terjadi kecelakaan. Contohnya, jikalau anda membutuhkan uang Rp 1000..000 karena kecelakaan dan Rp 1000.000 deductible pada polis mobil anda, maka anda harus membayar Rp 1000.000 dari keseluruhan kerusakaan akibat kecelakaan itu.
2. Apakah Asuransi Mobil?
Asuransi mobile memberikan perlindungan terhadap kehilangan biaya finansial jikalau terjadi kecelakaan. Asuransi mobil merupakan sebuah kontrak dua belah pihak antara anda pemegang polis dan perusahaan asuransi mobil. Anda menyetujui untuk membayar premi dan pihak perusahaan asuransi menyetujui untuk membayar jika terjadi kecelakaan atau biaya seperti yang tercantum dalam perjanjian. Asuransi mobil menyediakan perlindungan terhadap biaya properti, pertangunggan, dan medis.
- Pertanggungan property membayar atas kerusakaan atau pencurian mobil.
- Pertanggungan liability membayar biaya pengibatan dan kerusakaan properti.
- Pertanggungan medical membayar biaya perawatan, rehabilitasi dan terkadang kerugian dimasa depan akibat korban mengalami cacat.
Asuransi bukan untuk perawatan / perbaikan mobil.
Kecuali terjadi kecelakaan atau perusakaan karena kerusuhan, atau tabrakan, selain karena hal-hal itu maka perusahaan asuransi mobil tidak akan memproteksi. Segala biaya perawatan mobil adalah tanggung-jawab anda atau lewat garansi.
Asuransi mobil khusus untuk kejadiaan kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. Dan perlu diingat jikalau selama ini anda tidak pernah melakukan kllaim, maka anda beruntung! Klaim asuransi mobil sebaiknya tidak pernah terjadi. Namun anggap saja asuransi mobil hanya sebagai perlindungan semata jikalau kejadian yang sama sekali kita tidak inginkan yakni kecelakaan terjadi.
Bukan fiktif namun fakta bahwa setiap hari terjadi kecelakaan, oleh karenanya memiliki asuransi mobil di negara-negara maju sudah menjadi hal wajib. Bahkan negara tertentu memberi sangsi hukum jikalau pengemudi tidak memilikinya.
Asuransi mobil tidak hanya melindungi diri anda sendiri namun juga pengemudi lainnya dijalan. Pastikan asurnasi mobil anda tetap aktif setiap saat. Karena anda tidak pernah tahu kapan anda membutuhkannya. Dan jika itu terjadi anda akan merasa sangat beruntung karena memilikinya kawan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar