Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk merupakan sebuah produk asuransi mobil yang menawarkan proteksi penuh terhadap kendaraan dari berbagai kerusakan, dari kerusakan kecil / sebagain (Partial Loss) hingga kerusakan total (Total Loss), selain itu produk asuransi mobil yang satu ini juga memberikan perlindungan terhadap mobil hilang karena pencurian, perampokan atau penyebab lainnya.

Kerusakan kecil yang di maksud disini semisal mobil baret, penyok,lampu pecah, kaca spion patah / copot dan lecet dan kerusakan besat adalah akibat tabrakan parah yang menyebabkan kondisi mobil ringsek dan nyaris tidak dapat digunakan.

Dan asuransi mobil All Risk merupakan salah satu dari dua jenis asuransi mobil yang sedang populer di tanah air, jenis lainnya adalah TLO / Total Loss. Dan di posting selanjutnya akan saya bahas mengenai TLO ini.

Dan biaya premi asuransi mobil All Risk jauh lebih mahal dibandingkan dengan TLO, ini dikarenakan cakupannya yang lebih luas. Dimana pemegang polis bisa melakukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk kerusakan-kerusakan kecil, seperti body mobil penyok, spion patah, lampu pecah atau kerusakan lainnya hingga kerusakan berat / mobil ringsek dan hilang.

Sekarang ini banyak pemilik mobil ingin mengasuransikan mobilnya karena ingin sedia payung sebelum hujan. Karena apapun bisa terjadi di jalan raya. Oleh karenanya jika anda termasuk yang sedang tertarik ingin membeli produk asuransi mobil All Risk, maka berikut syarat umum yang biasa ditetapkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi mobil di Indonesia. Silahkan di baca dan di pelajari kawan.

Asuransi Mobil All Risk
Syarat umum asuransi All Risk.
  • Usia minimum 17 tahun.
  • Telah memiliki SIM dan STNK mobil.
Dokumen-dokumen berikut sudah harus ada pada nada.
  • Fotokopi KTP, SIM juga STNK.
  • Foto kendaraan yang ingin di asuransikan.
Baca juga apakah asuransi mobil?

Dan besaran premi yang dikenakan ialah dikarenakan beberapa faktor seperti jenis kendaraan (Tahun dan kondisinya) dan juga harga kendaraan tersebut di pasaran. Jika mobil anda mahal, maka semakin tinggi pula biaya premi yang harus dikeluarkan. Akan tetapi anda tidak perlu terlalu risau karena premi asuransi mobil cukup dibayarkan satu kali setiap tahun.
Read More »

2 Jenis Asuransi Mobil Sedang Top Di Indonesia

Jika rekan semua sudah membaca posting saya sebelumnya yang berjudul; apakah Asuransi Mobil. Maka mari lanjutkan pembahasan kita ke topik yang tidak kalah pentingnya yakni 2 jenis Asuransi Mobil sedang top di Indonesia, yakni asurnasi mobil Total Loss Only (TLO) dan All Risk (Comprehensive).

Disini rekan semua akan mengetahui masing-masing defisini dari kedua jenis asuransi mobil tersebut, dan manfaat apa yang akan anda dapatkan darinya, dan mana yang lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan anda sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Dan perlu di ketahui bahwa dimasa sekarang adalah hal penting untuk memiliki polis aasuransi mobil karena dengannya kita akan mendapatkan biaya pertanggungan untuk setiap kecelakaan, biaya ganti rugi bahkan ongkos medis perawatan.
2 Jenis Asuransi Mobil Sedang Top Di Indonesia

2 Jenis Asuransi Mobil Sedang Top Di Indonesia


1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Total Loss Only (TLO) jika secara apa adanya maka kita dapat mengartikan 'Hanya jika sepenuhnya hilang', artinya anda sebagai pemegang polis dapat melakukan klaim jika mobil anda sepenuhnya hilang total. Kehilangan total disini tidak hanya sebatas kehilangan akibat tercuri, namun juga kerusakan pada mobil anda. Kerusakaan sudah mencapai tingkat parah, dan presentasi minimal kerusakaan ditetapkan pihak perusahaan asuransi ialah 75%, Jika sudah mencapai level kerusakan setinggi itu, maka mobil sudah pantas diartikan hilang, karena sudah rusak parah dan tidak dapat melakukan fungsinya sebagai kendaraan. Dengan kata lain tidak lagi dapat digunakan. Dan biaya perbaikannya nyaris atau sama dengan harga mobil itu sendiri di pasaran.

Jadi secara umum TLO hanya memproteksi jika.
  • Mobil hilang karena dicuri.
  • Kerusakan mobil amat parah, minimal 75%.
  • Mobil hilang karena di rampas / di rampok.
Asuransi TLO tidak menanggung.
  • Anda hanya bisa mengajukan klaim jikalau mobil hilangan sepenuhnya. Untuk kerusakan ringan karena kelalaian seperti baret, penyok dan spion patah maka tidak di tanggung oleh Asuransi Mobil TLO.
Besaran premi.
  • Untuk premi yang dibayarkan tergolong lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.

2. Asuransi Mobil All risk/Comprehensive

Asuransi Mobil All  Risk Comprehensive
Penempatan kalimat All Risk dan kata Comprehensive pada jenis ini bisa menyesatkan, karena meskipun asuransi mobil jenis ini memang menanggung banyak hal. Namun ia tidak menanggung semuanya. Jadi kalimat All Risk / Semua Resiko dan Comprehensive bisa menyesatkan menurut saya.

Resiko yang ditanggung oleh Asuransi Mobil All Risk ialah berbagai jenis kerusakan, bisa kerusakan ringan, berat dan juga kehilangan.

Asuransi All Risk menanggung.
  • Mobil rusak parah / hancur.
  • Mobil hilang karena di curi atau di rampok.
  • Kerusakan ringan seperti lecet, penyok dan baret.
Besaran rremi.
  • Biaya premi All Risk tentu lebih tinggi karena cakupan resiko yang ditranggung lebih luas.
Untuk lebih lengkap maka baca juga asuransi mobil All Risk.

Sebagai tambahan.

Kerusakan parah hingga minimal 75% baik di Asuransi Mobil TLO dan kerusakan parah menurut ukuran Asurasni Mobil All Risk disebabkan karena kecelakaan, bencana alam, perusakan karena huru-hara dan kerusakaan lainnya menurut klausul yang ditetapkan perusahaan asuransi mobil.
Read More »

Penjelasan Komprehensif Apakah Asuransi Mobil?

Penjelasan komprehensif apakah asuransi mobil? Tiada seorangpun yang dapat memprediksi masa depan dan apa yang akan terjadi nantinya. Namun fakta sederhana kita miliki ialah, bahwa menurut statistik terjadi kecelakaan mobil hingga setiap 18 detik di Amerika Serikat.

Bayangkan negara Paman Sam itu yang sudah maju peralataan lalu lintasnya dan di disiplin tinggi memiliki tingkat kecelakaan tinggi.

Tidak heran, karena seorang pengemudi paling berhati-hati sekalipun bisa saja mengalami kecelakaan.

Anda dan saya tidak dapat meramal masa depan, namun tentu saja kita semua dapat mempersiapkan diri kita dengan asuransi mobil bagi kendaraan yang kita miliki.

Di negara-negara maju, memiliki asuransi mobil adalah wajib bagi setiap pengemudi meskipun dengan minimum coverage asuransi mobil. Dan sebagai pengemudi anda bisa mencari dan berpetualang untuk menemukan persyaratan minimum yang ditawarkan perusahaan asuransi mobil.
Penjelasan Komprehensif Apakah Asuransi Mobil?

1. Apakah Asuransi Mobil?


Intinya, ia merupakan menyediakan payung sebelum hujan turun. Asuransi mobil merupakan sebuah kontrak perjanjian antara anda dan perusahaan asuransi mobil, dimana dalam perjanjian itu anda harus membayar premiium secara berkala menurut klasul yang ditentutkan.

Dan jikalau terjadi kecelakaan maka perusahaan asuransi mobil bersedia membayar semua biaya kerusakaan, dengan besaran menurut yang telah tercantum dalam kebijakan yang telah disepakati bersama.

Saran saya agar sebaiknya anda memahami dan mengakrabkan diri dengan segala istilah dalam asuransi mobil, seperti contohnya premi dan deductible ketika berbelanja produk asuransi mobil pilihan anda sendiri.

  • Premi. Sebuah asuransi premium ialah besaran uang yang di tagih oleh perusahaan asuransi kepada anda berdasarkan polis tertentu.
  • Deductible, merupakan besaran uang yang wajib anda bayarkan ketika terjadi perubahaan saat terjadi kecelakaan. Contohnya, jikalau anda membutuhkan uang Rp 1000..000 karena kecelakaan dan Rp 1000.000 deductible pada polis mobil anda, maka anda harus membayar Rp 1000.000 dari keseluruhan kerusakaan akibat kecelakaan itu.
Andaikata anda harus bertanggung jawab karena menyebabkan terjadinya kecelakaan atau kerusakaan pada kendaraan lain, maka asuransi mobil secara umum akan mengkover semua tagihan perbaikan mobil, biaya sangsi hukum, dan biaya medis bagi korban cidera dalam kecelakaan. Polis asuransi mobil juga akan mengkover jika mobil anda dicuri dan dirusak.

2. Apakah Asuransi Mobil?


Asuransi mobile memberikan perlindungan terhadap kehilangan biaya finansial jikalau terjadi kecelakaan. Asuransi mobil merupakan sebuah kontrak dua belah pihak antara anda pemegang polis dan perusahaan asuransi mobil. Anda menyetujui untuk membayar premi dan pihak perusahaan asuransi menyetujui untuk membayar jika terjadi kecelakaan atau biaya seperti yang tercantum dalam perjanjian. Asuransi mobil menyediakan perlindungan terhadap biaya properti, pertangunggan, dan medis.
  • Pertanggungan property membayar atas kerusakaan atau pencurian mobil.
  • Pertanggungan liability membayar biaya pengibatan dan kerusakaan properti.
  • Pertanggungan medical membayar biaya perawatan, rehabilitasi dan terkadang kerugian dimasa depan akibat korban mengalami cacat.
Jangan lupa untuk membaca 2 jenis Asuransi Mobil sedang top di Indonesia dan asuransi mobil All Risk.

Asuransi bukan untuk perawatan / perbaikan mobil.


Kecuali terjadi kecelakaan atau perusakaan karena kerusuhan, atau tabrakan, selain karena hal-hal itu maka perusahaan asuransi mobil tidak akan memproteksi. Segala biaya perawatan mobil adalah tanggung-jawab anda atau lewat garansi.

Asuransi mobil khusus untuk kejadiaan kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. Dan perlu diingat jikalau selama ini anda tidak pernah melakukan kllaim, maka anda beruntung! Klaim asuransi mobil sebaiknya tidak pernah terjadi. Namun anggap saja asuransi mobil hanya sebagai perlindungan semata jikalau kejadian yang sama sekali kita tidak inginkan yakni kecelakaan terjadi.

Bukan fiktif namun fakta bahwa setiap hari terjadi kecelakaan, oleh karenanya memiliki asuransi mobil di negara-negara maju sudah menjadi hal wajib. Bahkan negara tertentu memberi sangsi hukum jikalau pengemudi tidak memilikinya.

Asuransi mobil tidak hanya melindungi diri anda sendiri namun juga pengemudi lainnya dijalan. Pastikan asurnasi mobil anda tetap aktif setiap saat. Karena anda tidak pernah tahu kapan anda membutuhkannya. Dan jika itu terjadi anda akan merasa sangat beruntung karena memilikinya kawan.
Read More »